Salin Artikel

Penjambret dengan Parang Babak Belur Dihajar Massa

AA dikenal sebagai penjambret yang beraksi menggunakan parang untuk menakut-nakuti korbannya.

Kapolsek Tanah Luas, Aceh Utara, AKP Nurmansyah, menyebutkan, pelaku merupakan warga Desa Ulee Blang, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

Sebelumnya, pelaku telah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Syahri (18), warga Desa Alue Bieng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 1 September 2017.

“Sebelumnya, pelaku ini telah kita masukkan ke daftar pencarian orang (DPO) tertanggal 3 September 2017. Waktu itu dia bersama temannya, M, yang telah kita tangkap memeras seorang anak di Matangkuli,” kata Kapolsek.

Setelah ditangkap, pelaku diintrogasi lalu menunjukan sepeda motor curian di sebuah rumah saudaranya di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

“Sepeda motor itu yakni Yamaha MX dan Satria F. Kita temukan di rumah makciknya di Tanah Luas. Ini sepeda motor sudah kita bawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek menyebutkan rekam jejak pelaku yaitu kerap beraksi dengan menggunakan parang untuk menjambret para korban di sepanjang jalur pipa milik PT Pertamina Hulu Energi.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/26/18454981/penjambret-dengan-parang-babak-belur-dihajar-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke