Salin Artikel

11 Petugas Pelni yang Ditangkap Kerap Memeras Penumpang Kapal

Menurut Jules, operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan laporan dari masyarakat soal maraknya pungli di pelabuhan Pelni. Timnya kemudian melakukan pemantauan selama satu bulan.

"Sasaran pungli oleh para pelaku di pelabuhan yakni muatan kapal yang dinaikkan penumpang di atas kapal. Pelaku memungut uang sampai ratusan ribu kepada penumpang yang memuat barang," ungkap Jules.

Operasi tim Saber Pungli Polda NTT tersebut lanjut Jules, melakukan penangkapan di atas Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 34 jurusan Kupang-Kisar yang baru bersandar di palabuhan Pelni Tenau Kupang sejak Senin (17/9/2017) kemarin.

Dalam OTT tersebut, tim mengamankan 11 orang beserta barang bukti uang Rp 10 juta, kertas catatan dan catatan daftar barang (tally sheet).

“Untuk kepentingan penyidikan tim memasang police line di ruang kasir dan ruang administrasi keuangan Pelni Kupang. Sedangkan 11 orang tersebut langsung dibawa ke Mapolda NTT untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang pegawai Pelni Kupang di Pelabuhan Tenau Kupang.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 14.30 Wita.

"Tim sapu bersih pungutan liar Polda NTT lakukan OTT terhadap dugaan pungli yang dilakukan 11 orang petugas Pelni Kupang pada saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 34 masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang," ujar Jules kepada Kompas.com.

Penangkapan itu, lanjut Jules, berdasakan informasi adanya dugaan pungli saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 3 bersandar di pelabuhan.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/20/06050951/11-petugas-pelni-yang-ditangkap-kerap-memeras-penumpang-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke