Salin Artikel

4 Ton Bahan Campuran Diduga untuk PCC Disita dari Gudang di Cimahi

"Di tempat ini, kami menemukan sejenis serbuk trimadol, trihex, caffein, serta bubuk-bubuk yang dicampur sangat banyak. Kita perkirakan kurang lebih empat ton," ucap Wakil Direktur Ditipid Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan, di lokasi kejadian.

Polisi, lanjut Jhon, belum bisa memastikan apakah bahan yang digunakan itu untuk membuat obat jenis paracetamol caffein carisoprodol (PCC) atau bukan.

"Masih kami dalami, iya bahan dasar campuran. Iya ini (bahan obat) sudah dilarang oleh Kementerian Kesehatan dari apa yang kami temukan," ucapnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi obat jenis PCC di Jalan Kihapit Timur 141, RT 09 RW 20 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat, Senin (18/9/2017) sore.

Isnan (43), warga sekitar menuturkan, sekitar pukul 15.00 WIB sejumlah aparat kepolisian langsung mendatangi pabrik tersebut. Isnan lalu diminta membantu polisi untuk mengangkut barang yang hendak disita polisi.

"Tadi saya disuruh polisi bantu angkut barang. Di dalam itu ada puluhan karung berisi serbuk warna putih. Tapi saya tidak tahu namanya," ucap Isnan saat ditemui di lokasi kejadian.

Selain itu, Isnan pun melihat ada sejumlah mesin penyampur bahan. Ia mengaku ada sekitar 25 karung bahan serbuk warna putih yang dia angkut ke dalam sebuah truk.

"Tadi saya lihat ada mesin katanya buat narkoba. Pokoknya ada bahan serbuk putih seperti bedak, saya tidak tahu namanya apa," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/18/19510721/4-ton-bahan-campuran-diduga-untuk-pcc-disita-dari-gudang-di-cimahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke