Salin Artikel

Rebut Pistol Polisi Saat Ditangkap, Buron Kasus Pencabulan Ditembak

Betis kanan Jefri ditembus timah panas dan terlihat jalan agak tertatih-tatih. Pria dengan kepala plontos ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Utara sejak tahun 2016 lalu atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Korban pencabulan dan persetubuhan itu masih berusia 14 tahun, inisialnya B, warga Aceh Utara juga. Pencabulan itu dilakukan dilakukan tersangka pada April 2016 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rizki Kholiddiansyah.

Kasus pencabulan itu, lanjut Rizki, pertama kali diketahui saat korban membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/149/X/2016/PA/res aut/tgl 17 April 2016. Dalam laporan tersebut, tersangka mencabuli korban sebanyak dua kali.

"Tersangka agak licin sehingga dari tahun 2016 diburu, tahun 2017 ini baru dapat. Tersangka ditangkap dengan cara tegas karena berupaya merebut senjata petugas dan melarikan diri saat hendak dibawa ke Polres," kata Rizki.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 potong jilbab warna merah, 1 potong baju lengan merah dan celana jeans panjang.

“Sekarang dia sudah kami tahan di Polres,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/18/17034271/rebut-pistol-polisi-saat-ditangkap-buron-kasus-pencabulan-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke