Salin Artikel

Mobil Mewah Menunggak Pajak, Samsat Tagih ke Rumah

Kepala UPTD Samsat Hermin Cece mengatakan, hingga 2017, tunggakan pajak seratusan mobil mewah itu menembus nilai Rp 1 miliar.

"Tunggakan pajak kendaraan mewah di Makassar bervariasi, mulai 1 tahun hingga 5 tahun. Dengan tingginya tunggakan pajak dan kurangnya kesadaran, maka petugas Samsat Makassar mendatangi rumah pemiliknya. Kita sudah memberitahukan kepada pemiliknya agar segera membayar," katanya yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Jumat (15/9/2017).

Dari program door to door itu sebut Hermin, pembayaran pajak kendaraan di Makassar mengalami peningkatan. Namun dia mengaku belum bisa menyebutkan mengenai besarannya. Sementara total tunggakan pajak kendaraan di Kota Makassar sendiri mencapai Rp 43 miliar.

Perwira Administrasi (Pamin) 1 STNK Samsat Makassar, Iptu Ade Firmansyah menambahkan, program door to door di Makassar akan terus dilakukan untuk membantu pencapaian target pajak kendaraan.

"Dengan program door to door ini, petugas yang mendatangi pemilik kendaraan bisa bersosialisasi tentang pajak kendaraan. Diharapkan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa tumbuh. Sebab pajak kendaraan ini untuk pembangunan Kota Makassar, baik dari segi sarana dan prasarana jalan," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/15/14121291/mobil-mewah-menunggak-pajak-samsat-tagih-ke-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke