Salin Artikel

Bea dan Cukai Kediri Sita Paket Kiriman Topi Berlambang Palu Arit

Lambang palu arit itu berada pada pin yang tertempel di bagian depan topi bulu itu. Pin dengan bintang berwarna merah itu di tengahnya terdapat gambar palu dan arit yang tumpang tindih.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Turanto Sih Wardoyo mengatakan, topi tersebut disita petugas saat melakukan pengawasan lalu lintas peredaran barang kiriman di Kantor Pos Kediri.

"Diamankan karena termasuk barang terlarang," ujar Turanto, Kamis (14/9/2017).

Atas temuan itu, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjutinya. Penelurusan dilakukan untuk mengetahui asal usul barang.

Menurut Turanto, topi itu diketahui dikirim dari salah satu negara dengan ideologi komunis. Dia enggan menyebut negara dimaksud.

Sedangkan dari penelusuran alamat tujuan barang, tertuju pada seseorang yang tinggal di Kabupaten Nganjuk. Orang yang dirahasiakan identitasnya itu juga telah diperiksa.

Hasil pemeriksaan, kata Turanto, orang tersebut tidak tidak mempunyai orientasi politik maupun ideologi komunis sesuai simbol topi tersebut.

"Hanya karena menganggap topinya bagus dan nyaman dipakai," ujarnya.

Dengan demikian, orang tersebut tidak diproses hukum, hanya topinya yang disita.

Selain topi berlambang palu arit, barang-barang selundupan yang dicegah melalui kiriman di kantor pos terdiri dari aneka barang. Mulai dari keping cakram berisi video porno, kosmetik, air gun, obat-obatan, hingga alat bantu seks. Barang-barang ilega itu diamankan dalam rentang waktu tahun 2016.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/14/13003931/bea-dan-cukai-kediri-sita-paket-kiriman-topi-berlambang-palu-arit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke