Salin Artikel

Cabuli 14 Muridnya, Guru Ngaji Asal Ngawi Ditangkap

"Modus yang digunakan Nur Yasin saat korban sementara diajari mengaji disampingnya lalu dicabuli. Tangan tersangka meraba-raba kemaluan para korbannya," ujar Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, Rabu ( 13/9/2017).

Ia menuturkan, petaka yang menimpa 14 siswi mengaji itu bermula saat mereka belajar mengaji kepada tersangka sejak Mei 2017. Saat mengaji, tangan tersangka meraba-raba kemaluan para korbannya.

Akibat ulah tersangka, beberapa korban mengalami infeksi pada alat kelaminnya. Orangtua korban yang tidak terima melaporkan tersangka ke polisi.

"Para korbannya juga ketakutan usai dicabuli tersangka," jelas Eko.

Hasil penelisikan penyidik, tersangka sudah mencabuli 14 muridnya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Ngawi. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/13/11232991/cabuli-14-muridnya-guru-ngaji-asal-ngawi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke