Salin Artikel

Polisi Amankan Atribut HTI di Rumah Penghina Iriana Jokowi

Pelaku ditangkap di Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, yang merupakan kediamannya.

Di rumah pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon seluler berserta dua sim card, bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan gantungan kunci HTI.

"Di Palembang kita mendapatkan satu bendera HTI dengan pin dan gantungan kunci," ucap Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Marzuki, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9/2017) sore.

Yoris yang memimpin langsung penangkapan Dodik mengatakan, bendera HTI juga didapat dari rekan perempuan pelaku di dunia maya berinisial DW (25). Bendera itu diamankan polisi di rumah DW, di Jalan Laswi, Kota Bandung.

"Pada saat mereka chating, si cewek melihat ada banyak bendera di rumahnya si tersangka. Karena memang si perempuan ini mungkin senang melihat benderanya dia minta. Akhirnya dua bendera di kirim dari Palembang," tutur Yoris.

Namun, Yoris belum bisa memastikan keterkaitan pelaku dengan organisasi HTI. Saat ini, Yoris masih fokus mengungkap motif di balik pembuatan gambar berisi hinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Ini masih di dalami apakah ada kaitan dengan HTI atau bukan, nanti terungkap pada hasil penyelidikan. Yang jelas penyidikan dan penyelidikan awal kita mengarah pada satu postingan ini dulu untuk memenuhi alat bukti," ungkapnya.

Dari keterangan sementara, Yoris menjelaskan jika pelaku sengaja membuat gambar tersebut lantaran kecewa terhadap rezim pemerintahan saat ini. "Intinya ini mereka melakukan perbuatan ini karena memang tidak senang dengan rezim saat ini, dan kedua sengaja untuk membuat rame dan gaduh," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/12/20262541/polisi-amankan-atribut-hti-di-rumah-penghina-iriana-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke