Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Pasutri Terbungkus Bedcover, Polisi Segera Reka Ulang

Mayat warga Bilangan Pengairan Nomor 21, RT 1 RW 6, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut dibuang di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah dan ditemukan warga pada Senin (11/9/2017) pagi.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, pihaknya akan segera melakukan reka ulang terkait kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan reka ulang di lokasi penemuan mayat korban,” ujarnya Selasa (12/9/2017).

Menurut dia, tim dari Polda Metro Jaya sudah datang ke Purbalingga untuk mengambil barang bukti yang melekat di tubuh korban, seperti pakaian, mukana, baju muslim, sandal hotel, tali, kabel, dan selimut atau bedcover.

Selain itu, polisi juga tengah memburu dua mobil jenis minibus dan pikap yang sempat terlihat bolak-balik di lokasi penemuan mayat pada malam sebelumnya. Diduga kuat, kedua korban dibawa menggunakan kendaraan tersebut dari TKP di Jakarta, sebelum dibuang dari atas jembatan Sungai Klawing, Purbalingga.

Tarjono menyebutkan, dari hasil olah TKP di rumah korban, polisi melihat kondisi kamar sudah berantakan, dan ada beberapa bekas cipratan darah di dinding. Dugaan perampokan muncul setelah polisi mendapati ada sejumlah barang berharga seperti emas, uang, sertifikat tanah dan brankas yang hilang.

“Mobil korban, Corolla Altis silver bernomor B 2171 SBE diduga dibawa keluar oleh tersangka untuk membawa korban. Berdasarkan pengecekan CCTV melintas depan kosan samping rumah pukul 20.01 WIB,” katanya.

Dia juga menepis kabar yang beredar bahwa pelaku merupakan mantan pegawai korban yang dipecat bernama Ahmad Julkifli, yang tidak lain adalah warga Purbalingga.

“Itulah, jangan dulu percaya berita yang belum tentu kebenarannya. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya. Sebab jika ini kasus perampokan, maka pelaku bisa siapa saja,” katanya, .

https://regional.kompas.com/read/2017/09/12/19513071/kasus-pembunuhan-pasutri-terbungkus-bedcover-polisi-segera-reka-ulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke