Salin Artikel

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Pengunjung Restoran

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, penangkapan tersebut berkat rekaman CCTV aksi pelaku di sebuah rumah makan di Solo. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada tanggal 10 September 2017, enam pelaku ditangkap di Hotel Surya, Penggung, di Klaten, Jawa Tengah.

"Komplotan ini spesialisnya mencuri di rumah makan atau restoran. Semua diberi tugas masing-masing, ada yang mengalihkan perhatian, ada yang eksekutor," ucap dia  Senin (11/9/2017).

Keenam pelaku tersebut adalah Jimmy Harpani (38) warga Oku Timur, Sumsel; Aan Saputra (37) warga Kramat Jati Jakarta Timur; Jhon Hanes Andersen (41) warga Cileduk, Tangerang. Kemudian Apriyadi (35) warga Oku Timur, Sumatera Sumsel; Efendi (42) warga Ogan Komering Ilir, dan Ari Arbai (16) warga Oku Timur.

Polisi menembak Jimmy dan Aan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Keduanya terlihat dibopong saat pemeriksan di Mapolresta Surakarta, Senin (11/9/2017).

"Terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan petugas saat ditangkap," kata Andy.

Berdasarkan pengakuan pelaku sebut dia, komplotan itu melakukan aksinya di Solo, Yogyakarta, dan Magelang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza milik pelaku, sepatu anak warna cokelat, tas punggung, sebuah telepon genggam,  dan uang dollar AS.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/11/12422501/polisi-ringkus-komplotan-pencuri-spesialis-pengunjung-restoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke