Salin Artikel

Mama Laura, Tersangka Arisan "Online" Ditangkap Polisi di Tulungagung

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfiyan Nurizal mengatakan, perempuan yang sempat dinyatakan buron ini ditangkap di rumah saudara iparnya di Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan terhadap ibu tiga anak itu dilakukan pada Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dengan dibantu sejumlah petugas kepolisian Tulungagung. Saat ini, perempuan 36 tahun tersebut ditahan di sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota.

"Yang bersangkutan tengah kami periksa secara intensif. Dia berbelit-belit,” ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (7/9/2017).

Kasat Reskrim AKP Pujiyono menjelaskan, seusai menerima laporan dari anggota arisan via Facebook terkait dugaan penggelapan uang oleh Mama Laura, pihaknya langsung mengejar terlapor.

Mama Laura, warga perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran iu, kabur begitu ditagih pembayaran arisan oleh anggotanya.

“Sebelum diamankan di Tulungagung, pelaku berada di Malang, rumah mertuanya. Lalu pergi lagi dan bersembunyi di Tulungagung. Hp dan Facebook-nya dimatikan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Probolinggo menetapkan pemilik arisan online bodong, Mama Laura atau Purwati (36), sebagai tersangka. Ia diduga membawa kabur uang arisan dan hingga kini masih buron.

Kasatreskrim AKP Pujiono mengatakan, Purwati menjadi tersangka berdasarkan laporan korban dan barang bukti yang disita petugas, termasuk sejumlah dokumen dari rumah tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/07/16393781/mama-laura-tersangka-arisan-online-ditangkap-polisi-di-tulungagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke