Salin Artikel

Samakan Megawati dengan San Suu Kyi, Dhandy Dilaporkan ke Polisi

Akun tersebut memuat opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati", yang berisi menyamakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dhandy pada 4 September 2017.

Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, menilai, secara keseluruhan, opini tersebut memanfaatkan momentum tragedi kemanusiaan di Myanmar untuk menghina dan menebar kebencian kepada Megawati dan Presiden Jokowi sebagai pimpinan negara.

"Dalam tulisan disebut bahwa sejak PDI-P memenangkan pemilu 2014, yang menjadikan Jokowi sebagai presiden, jumlah penangkapan warga di Papua tembus angka 1.083 orang," kata Abdi.

Penulis opini tersebut, kata Edison, mengabaikan fakta bahwa bagaimana Presiden Jokowi membangun infrastruktur Papu beberapa waktu terakhir.

"Dalam opini tersebut tidak disertakan solusi untuk Papua seperti halnya tulisan opini pada umumnya. Ini bagi kami jelas bermotif menebar kebencian melalui media sosial," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/06/15441591/samakan-megawati-dengan-san-suu-kyi-dhandy-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke