Salin Artikel

Aksi Bela Rohingya di Borobudur, Kapolda Jateng Sebut Tak Akan Terbitkan Izin

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menyatakan, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi di lokasi tersebut. "Sudah ada undang-undang tentang penyampaian pendapat. Borobudur cagar budaya dan tempat pariwisata," kata Condro, Senin (4/9/2017).

Menurut Condro, aksi bela Rohingya di kompleks wisata Candi Borobudur tak tepat karena lokasi itu saat ini tidak saja menjadi tempat ibadah agama

Buddha. Candi Borobudur telah menjadi aset nasional dan menjadi warisan cagar budaya dunia. Jika rencana aksi unjuk rasa digelar di Candi Borobudur, nantinya akan banyak kerugian yang timbul. Para pegiat wisata, penjual cinderamata akan terkena dampak jika aksi benar-benar dilakukan.

"(Aksi) tidak akan ada pengaruhnya dengan pemerintahan Myanmar, justru merugikan bangsa Indonesia, merugikan rakyat kecil," katanya.

Candi Borobudur merupakan obyek wisata yang terbukti mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan dan perekonomian di sekitar. Sejumlah orang menggantungkan hidupnya dari kegiatan pariwisata yang ada di Candi Borobudur.

"Ada komunitas andong, cindera mata, semua mengais rezeki. Jadi malah akan kontra produktif jika aksi di Borobudur disampaikan," paparnya.

Dengan alasan itu, kepolsian memastikan tidak akan menerbitkan surat pemberitahuan aksi di lokasi tersebut. "Polisi tidak akan terbitkan surat pemberitahuan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/05/07483811/aksi-bela-rohingya-di-borobudur-kapolda-jateng-sebut-tak-akan-terbitkan-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke