Salin Artikel

Polisi Buru Penjual Miras yang Menewaskan 3 Orang di Kendal

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, Senin (4/9/2017), mengatakan, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya botol miras merek Congyang, bir, dan sebuah teko yang digunakan untuk mencampur minuman.

Adi menambahkan, data yang diterima, ada 7 orang yang ikut pesta miras yang dimulai dari Kamis (31/8/2017) malam.

“Malam Jumat, pesertanya (pesta miras) ada 5 orang, tapi Jumat siangnya bertambah 2 orang lagi, sehingga semuanya ada 7 orang,” ujarnya.

Adi menjelaskan, dari 7 orang itu, 3 di antaranya meninggal dunia, 2 orang masuk rumah sakit, dan 2 orang lainnya baik-baik saja.

“Mungkin yang sehat itu, baru gabung hari Jumatnya, sehingga mereka minum sedikit,” kata Adi.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang meninggal diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di eks Kawedanan Boja, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Tiga orang yang meninggal dunia adalah Irwan Dodik Setiawan (29), warga Gedangan Boja; Ragil Bekti Setiyono (32), warga Kauman Boja, dan; Apri Setyono (32) asal Gedangan Boja.

Dua orang yang sempat masuk rumah sakit adalah Budi (28) dan Ratimin (45), keduanya warga Singorojo Kendal. Sedangkan 2 orang yang selamat adalah Yusuf dan Saifudin, mereka warga Boja.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/04/17214451/polisi-buru-penjual-miras-yang-menewaskan-3-orang-di-kendal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke