Salin Artikel

Kemaluannya Digerayangi, Napi Pukuli Sesama Napi hingga Tewas

Warga Sukomanunggal, Surabaya itu nekat menghabisi nyawa Arjo lantaran tidak terima kemaluannya dipegang Arjo.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa ( 29/8/2017) siang membenarkan tewasnya Arjo Panut (66), narapidana narkoba di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Korban tewas setelah dipukul tersangka dengan asbak beton berkali-kali, Sabtu ( 26/8/2017).

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedono Kota Madiun. Namun nyawa korban tidak tertolong lagi karena mengalami pendarahan kepalanya," ujar Logos.

Logos mengatakan, tersangka tersinggung dengan ulah korban yang berasal dari Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan tersebut.

"Tersangka tidak terima karena saat duduk tiba-tiba tangan korban memegang kemaluannya. Sesaat kemudian tersangka Febri mengambil asbak beton lalu menimpukkan pada kepala korban berkali-kali, " ucap Logos.

Petaka yang menimpa Arjo, napi narkoba yang dipidana lima tahun enam bulan penjara itu bermula saat korban yang menghuni kamar nomor 18 Blok Airlangga mendatangi kamar tersangka di nomor tiga.

Saat itu tersangka sementara sendiri berada di dalam ruang sel. Tak lama kemudian kata Logos, korban langsung menggerayangi tersangka.

Tersangka yang tersinggung langsung mengambil asbak beton lalu memukulkannya ke kepala korban. Menurut Logos, tersangka dijerat dengan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Tersangka tidak ditahan di Polres Madiun Kota karena masih menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus narkoba. 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/29/16410071/kemaluannya-digerayangi-napi-pukuli-sesama-napi-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke