Salin Artikel

Jelang Idul Adha, Solo Waspadai Sapi Pemakan Sampah

Selain itu, sapi pemakan sampah mewajibkan dikarantina selama enam bulan untuk dipantau kondisinya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Surakarta, Weni Ekayanti, menegaskan pemeriksaan sapi pemakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puteri Cempo Mojosongo, Solo, untuk mencegah peredaran sapi pemakan sampah menjelang Idhul Adha di Kota Solo.

Daging sapi pemakan sampah berdasarkan penlitian memiliki kadar timbal yang melebihi ambang batas. Hal tersebut membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

"Harus ada surat keterangan kesehatan hewan, dan warga harus jeli agar tidak salah membeli sapi untuk korban. Biasanya, feses dari sapi pemakan sampah berwarna hitam dan memiliki bau yang khas," kata Weni pada hari Selasa (29/8/2017).

Weni mengakui di Kota Solo masih banyak peternak sapi menggembalakan sapi mereka di TPA Puteri Cempo.

Berdasarkan penelitian sebut dia, daging sapi pemakan sampah mengandung 1,7 part per million (ppm) hingga 17 ppm kadar timbal.

"Dengan menggunakan metode Atomic Absorbtion Spectophotometry (AAS), sapi yang tergolong baru baru saja makan sampah, kandungannya 1,7 ppm. Kalau yang sudah lama makan sampah, kandungannya bisa sampai 17 ppm," kata Pranoto, dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret Surakarta, Selasa (29/7/2017).

Pranoto menjelaskan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah mengeluarkan peraturan ambang batas hanya 1,0 ppm. "Dampak bagi kesehatan bisa mengakibatkan sakit kepala, sakit perut, dan memicu kanker," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2017/08/29/16070091/jelang-idul-adha-solo-waspadai-sapi-pemakan-sampah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke