Salin Artikel

Satgas Dana Desa Terima 30 Pengaduan

"Kita kan mulai Juli. Belum banyak. Sekitar 30-an pengaduan," katanya di sela Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kota Malang, Senin (28/8/2017).

Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku sudah menganalisa dan memilah semua aduan itu. Nantinya, setiap permasalahan dalam aduan itu akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

"Kalau masalah hukum ke polisi dan ke jaksa. Kalau masalah administrasi ke inspektorat. Kalau masalah kebijakan, regulasi ke pembuat kebijakan. Kalau masalah teknis kita adakan pelatihan," ucapnya.

Menurut dia, ada tiga persoalan yang rentan terjadi pada pengawasan dana desa. Di antaranya adalah pencairan yang tersendat, penyalahgunaan dan penyimpangan. Ada sejumlah latar belakang tiga persoalan itu masih kerap terjadi. Seperti sinkronisasi regulasi, masalah teknis dan kesengajaan penyelenggara untuk melakukan penyalahgunaan.

"Ternyata latar belakangnya juga, kenapa ada penyimpangan ada pelanggaran, ada ketersendatan, pertama tentang sinkronisasi regulasi, kedua masalah teknis. Ada yang tersendat karena teknisnya tidak memahami. Kemudian ada manajemennya yang tidak benar. Berikutnya lagi memang ada yang menyalahgunakan dana desa itu," kata dia.

Pihaknya menilai, setiap tahapan pada pelaksanaan dana desa masih ada kelemahan. Mulai dari perencanaan sampai pelaporan. "Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penggunaan, pelaporan, itu ada kelemahan," sebut Bibit.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/28/15222161/satgas-dana-desa-terima-30-pengaduan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke