Salin Artikel

TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia karena Pendarahan Usai Melahirkan

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (25/8/2017), mengatakan, berdasarkan surat yang ia terima dari Konsulat Jenderal RI di Kuching, Maria meninggal pada 10 Agustus 2017 karena perdarahan setelah melahirkan atau post partum hemorrhagic (PPH).

Menurut Raymundus, selama ini Maria bekerja di Jelai Estate (Binu Plantation Sdn Bhd) yang beralamat di 98008 Miri, Sarawak, Malaysia.

Jenazah Maria, kata Raymundus, dibawa pulang pada 24 Agustus 2017. Jenazah melalui jalan darat dari Miri ke perbatasan Tabedu-Entikong.

"Selanjutnya pada hari ini 25 Agustus 2017, perjalanan membawa jenazah Maria dilanjutkan dari Entikong menuju Pontianak dengan menggunakan ambulans," ujar dia.

Kemudian, pada hari yang sama, jenazah dibawa dari Pontianak menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT839 pukul 14.15 Wita dan dari Surabaya ke Kupang dengan Lion Air JT696 pukul 19.00 Wita. Jenazah tiba di Kupang pukul 22.05 Wita.

"Saat ini jenazah dalam perjalanan menuju Kupang dan selanjutnya akan dibawa ke TTU," ucap Raymundus.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU Bernardinus Totnay mengatakan, Maria Goreti Mamo adalah TKI yang berangkat ke Malaysia melalui jalur tak resmi.

"Dia (Maria) adalah TKI ilegal, yang sudah empat tahun bekerja di Malaysia," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/26/14453731/tki-asal-ntt-meninggal-di-malaysia-karena-pendarahan-usai-melahirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke