Salin Artikel

Bobol Rumah Warga, Seorang Nelayan Ditembak Polisi

“Para pelaku yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai nelayan, melakukan aksi perampokan menggunakan senjata tajam dan tak segan melukai korbannya,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Bangka Belitung, AKBP Wahyudi didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Munim, Jumat (25/8/2017).

Aksi para pelaku berhasil dihentikan setelah tim Jatanras Polda melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Pangkal Pinang. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya bertindak sebagai pembobol rumah dan satu lainnya sebagai penadah.

Selain pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari laptop, ponsel, jam tangan, dompet, serta senjata tajam, dan alat pencongkel jendela.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku berasal dari Batam Kepulauan Riau yang pindah ke Pangkal Pinang dengan bekerja sebagai nelayan.

Polisi sempat kesulitan melakukan pengembangan karena selama ini pelaku tidak memiliki kartu identitas atau KTP. Para pelaku dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/25/14013481/bobol-rumah-warga-seorang-nelayan-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke