"Nanti saja, menunggu Peraturan Presiden, nanti akan turun," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, (Mendikbud) Muhadjir Effendy, usai menghadiri Konferensi Nasional Pendidikan Bencana di Universitas Muhammadiyah Magelang, Kamis (24/8/2017).
Saat ini pemerintah tengah menggodok draf Perpres tersebut di bawah koordinator Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Perpres ini nantinya akan menggantikan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari.
Muhadjir pun belum dapat memastikan kapan regulasi tersebut akan diterbitkan.
Seperti diberitakan, kebijakan sekolah lima hari yang digagas Mendikbud menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan.
Sebagian menyebut kebijakan tersebut tidak cocok diterapkan di Indonesia. Ada pula kalangan yang mengkhawatirkan kebijakan itu akan mematikan madrasah diniyah sore hari.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga menyatakan sesuai instruksi presiden Joko Widodo, full day school tidak wajib diterapkan termasuk di Jawa Tengah. Ganjar mempersilakan sekolah yang sudah siap untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Perintahnya sudah jelas, tidak harus, fleksibel saja. Kalau belum siap, ya sudah," ucapnya di Magelang, Selasa (22/8/2017) lalu.
https://regional.kompas.com/read/2017/08/24/15470091/soal-full-day-school-mendikbud-masih-tunggu-perpres-diteken-jokowi-