Salin Artikel

Kepala Desa Terjaring Pesta "Hello Kitty" Akan Diberhentikan

“Kita tunggu keputusan resmi pengadilan. Sekarang kita tunggu apa kata polisi. Menunggu putusan hukum tetap saja baru diberhentikan,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (17/8/2017).

Pria yang akrab disapa Cek Mad ini menyebutkan, pihaknya menyesalkan ada aparatur desa yang tersangkut kasus narkoba.

“Meski begitu, prinsip hukum tetap harus saya hormati. Praduga tak bersalah harus dihormati,” katanya.

Dia mengingatkan semua apatur desa dan pemerintah di kabupaten itu tidak tersangkut kasus narkoba. Apalagi, tahun lalu, kabupaten itu telah mendeklarasikan gerakan melawan peredaran narkoba.

“Kan sangat memalukan ada aparatur negara yang tersangkut narkoba,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, menangkap sembilan orang dalam sebuah pesta ekstasi. Beberapa di antaranya tiga remaja perempuan dan seorang kepala desa di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/17/17344371/kepala-desa-terjaring-pesta-hello-kitty-akan-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke