Salin Artikel

Pesta "Hallo Kitty" di Hotel, Seorang Kepala Desa Ditangkap

Polisi datang setelah menerima laporan bahwa di lokasi itu diduga terjadi pesta narkoba.

Di sebuah ruangan, sembilan orang yang diduga sedang mengonsumsi ekstasi dengan merk Hallo Kitty ditemukan. Satu di antaranya adalah salah satu kepala desa di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara. Tiga lainnya adalah wanita remaja.

“Ketika digerebek, seorang pelaku berinisial A sempat membuang sisa pil ekstasi Hallo Kitty itu ke lubang dinding lantai dua hotel itu,” kata Arief, Rabu (16/8/2017).

Ketika petugas masuk, semua peserta “pesta” sedang berjoget ria di ruang karoke itu. Dia merincikan tiga pria yaitu SN, C, dan B diduga kuat sebagai pemakai. Sedangkan bandar dalam pesta narkotika itu diduga pria berinisial A dan J.

“J ini kita tangkap setelah menangkap rombongan di ruang karaoke itu,” katanya.

Sementara itu, tiga gadis remaja yakni Z, D dan S semuanya positif menggunakan ekstasi tersebut.

“Seorang lainnya, ZA, ini diduga pemakai, dia kepala desa di Kabupaten Aceh Utara,” tuturnya.

Arief mengatakan, sembilan orang yang ditangkap itu berasal dari Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kecamatan Syamtalira Bayu dan Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“Peran mereka terus didalami, saat ini mereka ditahan di Mapolsek. Kami imbau, bagi masyarakat yang mengetahui tindak pidana narkoba segera mengabari petugas agar mudah kami tangkap,” tuturnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus itu yakni satu mobil fortune, empat butir ekstasi Hallo Kitty, dan delapan unit ponsel.

“Peran orangtua mengawasi anaknya juga penting sehingga tak ada lagi remaja kita yang terjerat narkoba,” pungkas Arief.

Semua tersangka saat ditanyai wartawan memilih bungkam. Wajahnya tertunduk dan sebagian menutupi muka.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/16/14195221/pesta-hallo-kitty-di-hotel-seorang-kepala-desa-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke