Salin Artikel

Suap APBD Kota Malang, Giliran 12 Anggota DPRD Diperiksa KPK

Di antara 12 anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa adalah Rahayu Sugiarti (Golkar), Salamet (Gerindra), Abdurachman (PKB), Sugiarto (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat) dan Sukarno (Golkar). Selain itu juga ada Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Diana Yanti (PDI Perjuangan), Choirul Amri (PKS), dan Bambang Trioso (PKS).

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. 12 anggota DPRD Kota Malang yang tiba di lokasi langsung memasuki ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) pada tahun 2015.

"Waktu masih di Banggar," kata Rahayu Sugiarti saat jeda pemeriksaan untuk shalat zuhur.

Rahayu yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Malang mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya masih belum selesai. Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya terkait dengan pembahasan APBD tahun 2015. "APBD 2015," ujar Rahayu singkat lalu memasuki ruang pemeriksaan lagi.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka terkait suap pembahasan APBD tahun 2015 di Kota Malang.

Tersangka pertama adalah Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai penerima suap. Arief yang merupakan politisi PDI Perjuangan sudah resmi mundur dari jabatannya. Arief disangka menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Suap sebanyak itu disebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Jarot sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Selain itu, Arief juga disangka menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman sebesar Rp 250 juta.

Suap itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Hendarwan juga sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/15/13103041/suap-apbd-kota-malang-giliran-12-anggota-dprd-diperiksa-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke