Salin Artikel

KPK Sita Seluruh Berkas APBD Kota Malang

Di antara berkas yang disita adalah proses penyusunan, pembahasan hingga pengesahan APBD Kota Malang tahun 2015 dan tahun 2016.

"Proses - proses pembahasan APBD mulai dari renja (rencana kerja), KUA - PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), rancangan APBD sampai disahkannya," kata Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Menurut Erik, penyidik hanya meminta berkas proses perumusan APBD. "Tidak ditanya, hanya minta berkas - berkas saja," ujarnya.

Kantor Barenlitbang Kota Malang digeledah penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, di kantor Wali Kota Malang, penyidik KPK menyita buku APBD tahun 2015. Sementara di gedung DPRD Kota Malang penyidik menyita risalah APBD tahun 2016. Diduga, ada indikasi korupsi dalam APBD tersebut. KPK sebelumnya juga sudah memeriksa sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif Kota Malang terkait sejumlah proyek pada tahun 2015.

Terkait penggeledahan itu, KPK sudah menetapkan tersangka kepada Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono yang telah resmi mundur dari jabatannya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijianan Satu Pintu Jarot Edy Sulistyono dikabarkan juga sudah menjadi tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/11/16470001/kpk-sita-seluruh-berkas-apbd-kota-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke