Salin Artikel

Guru di Aceh Utara Keluhkan Pemotongan Gaji ke-13

“Gaji saya dipotong Rp 33.000. Guru lainnya besarannya bervariasi dari Rp 35.000-200.000 per guru,” sebut guru wanita di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (10/8/2017).

Dia menyebutkan, alasan pemotongan itu tidak jelas. Ketika ditanya ke Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, disebutkan pemotongan dilakukan dari kantor Bupati Aceh Utara.

Hal yang sama disebutkan seorang guru pria di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

“Saya dipotong Rp 200.000. Saya tanya ke UPTD disebutkan dipotong sebagian buat bendahara UPTD, sebagian lagi buat infaq dan sedekah. Sebelumnya tak pernah ada pemotongan,” sebutnya.

Sementara itu, Bendahara Dinas Pendidikan Aceh Utara, Rusmin mengatakan, tidak dibenarkan terjadi pemotongan gaji 13 tersebut. “Kalau dipotong itu tidak boleh. Yang boleh itu untuk infaq,” sebutnya.

Sementara Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib meminta kasus pemotongan segera diusut aparat penegak hukum. “Jangan ada gaji yang dipotong. Silakan diusut tuntas," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/10/16150131/guru-di-aceh-utara-keluhkan-pemotongan-gaji-ke-13

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke