Salin Artikel

Beli Ganja untuk Obat Asam Urat, Seorang Warga Bandung Ditangkap

Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja kering seberat 3,5 gram dan sabu seberat 1 gram.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Kepulauan Banda, Iptu Maslan Wulan kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon menjelaskan, tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah.

“Tersangka ditangkap Senin kemarin sekitar pukul 14.00 WIT. Dari pengakuan tersangka, paket narkoba itu dikirim dari temannya yang juga warga Bandung,” ujar Maslan, via telepon selulernya, Selasa (8/8/2017).

Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut sengaja dipesan untuk terapi penyakit asam urat yang di deritanya. Pemesanan dilakukan melalui transfer via rekening.

“Tersangka beralasan bahwa ganja dan sabu yang dipesan itu untuk terapi penyakit asam urat yang dideritanya,” ujarnya.

Atas kepemilikan paket narkoba itu, tersangak dijerat dengan Pasal 111 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika.

Menurut Maslan, untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan dibawa ke Polres Maluku Tengah di Kota Masohi.

“Besok tersangka akan dibawa ke Polres Maluku Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba di sana,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/08/12543771/beli-ganja-untuk-obat-asam-urat-seorang-warga-bandung-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke