Salin Artikel

Jadi Joki 3 Mahasiswi Kedokteran, 2 Pria Ini Raup Ratusan Juta Rupiah

Dua joki itu masing-masing bernama Iwan Saputra (47), warga Kabupaten Klaten dan Arif Munandar (25), warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, dalam siara pers, Senin (7/8/2017), menuturkan, dua joki tersebut meraup uang ratusan juta rupiah dari aksi perjokian tersebut.

"Seorang dari ketiga mahasiswi ada yang menyetor hingga Rp 170 juta, dan minimal setor Rp 100 juta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat staf administrasi Prodi Kedokteran UNS memasukkan tiga nama mahasiswi Fakultas Kedokteran, masing-masing berinisial LMP, FN dan NK.

Saat memasukkan nama-nama tersebut, ia menambahkan, ketiga nama mahasiswi tersebut selalu tertolak oleh sistem komputer internal kampus.

Dari hal tersebut, muncul kecurigaan hingga pihak UNS melaporkan kasus tersebut ke pihak rektorat.

“Dari temuan tersebut, pihak kampus melapor kami, lalu kami pun menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Kapolresta.

Dari penelusuran yang dilakukan, ia menjelaskan, polisi lalu memeriksa ketiga korban mahasiswi Fakultas Kedokteran UNS tersebut, hingga didapatlah seorang pelaku, yakni Iwan.

Tanpa menunggu waktu, ia menambahkan, polisi langsung menangkap Iwan di rumahnya di Klaten pada akkhir minggu lalu.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Iwan dibantu rekannya, Arif, untuk memuluskan aksi perjokian yang dilakukan.

“Dari keterangan yang diberikan Iwan, lalu kami telusuri, dan Arif berhasil kita tangkap. Keduanya, kita tangkap minggu lalu,” jelas Kapolresta.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain menangkap dua pelaku penipuan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di antaranya bukti penyetoran uang dari korban terhadap pelaku, mesin printer, serta fotokopi KRS," katanya.

Ia menjelaskan, akibat perbuatan keduanya, pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

"Ancaman hukuman bagi keduanya maksimal 6 tahun penjara," jelasnya.

Wakil Rektor II UNS, Dr Muhammad Jamin mengatakan, kedua joki tersebut bukan merupakan pekerja UNS.

Ia menambahkan, pihak UNS sama sekali tidak membuka penerimaan mahasiswa selain tiga jalur yang ditentukan, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri.

“Jika di luar jalur yang sudah ditentukan, maka dipastikan itu merupakan penipuan,” jelas Husni.

Berita ini sudah tayang di Tribun Jateng, Senin 7 Agustus 2017 dengan judul Tarifnya Ratusan Juta, 2 Joki Ditangkap Polresta Solo

https://regional.kompas.com/read/2017/08/08/06170981/jadi-joki-3-mahasiswi-kedokteran-2-pria-ini-raup-ratusan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke