Salin Artikel

Seorang Tukang Ojek Ditangkap karena Perkosa Anak Tirinya

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, perbuatan pelaku AG dilaporkan ke aparat Polsek Tasifeto Barat pada Minggu (30/7/17) malam pukul 19.15 Wita oleh ibu kandung YG (istri pelaku).

"Pelaku sendiri dibekuk aparat polsek di kediamannya di Trans Bakustulama, Dusun Taliren, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu," kata Jules kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2017).

Kasus pemerkosaan itu, lanjut Jules, terjadi pada Juni 2017, saat ibu kandung korban pergi ke Kaputu, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.

“Kejadian awalnya saat ibu korban pergi ke Kaputu. Siangnya berangkat, malam pelaku langsung memaksa korban berhubungan badan disertai dengan ancaman," ungkap Jules.

Setelah ibunya pulang dari Kaputu, korban langsung melaporkan tindakan ayah tirinya. Untuk menutupi aib dan takut akan terulang lagi, korban kemudian dipindahkan sekolahnya ke Kaputu.

Namun baru sebulan lebih bersekolah, korban pulang ke rumah karena sakit. Pelaku pun mulai lagi mencoba memaksa korban untuk berhubungan badan.

Saat itu, di rumah hanya tinggal bertiga antara pelaku, korban dan seorang adik korban yang berinisial NG (10).

Niat jahat pelaku untuk kembali menyetubuhi korban tepatnya pada Sabtu (29/7/17) malam, tidak terpenuhi lantaran korban menolak dan adik korban memergokinya.

“Korban saat itu tidurnya seranjang dengan NG. Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku masuk dan langsung memegang tubuh korban. Tersadar dari tidurnya, korban langsung berontak dan bilang, 'Bapak jangan buat begitu, saya anaknya bapa,” terang Jules menirukan ucapan korban.

Bukannya lepas, pelaku langsung mengancam akan membunuh korban jika sampai mengadu ke ibunya. Saat itulah NG bangun, tapi langsung ditampar oleh pelaku. Setelah itu, pelaku langsung keluar dari kamar.

"Keesokan harinya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke ibu kandungnya. Merasa sakit hati dan malu, ibu kandung korban langsung mengadukan tindakan suaminya ke kepala dusun setempat dan kemudian berlanjut ke pihak kepolisian," jelas mantan Kapolres Manggarai Barat itu.

Usai menerima laporan, aparat Polsek Tasifeto Barat langsung bergerak cepat menuju TKP dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah ditahan untuk diproses secara hukum. Korban dan juga saksi-saksi sudah diambil keterangan awal, tinggal nanti dibuatkan berita acara pemeriksaannya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/01/22331531/seorang-tukang-ojek-ditangkap-karena-perkosa-anak-tirinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke