Salin Artikel

Polrestabes Bandung Tangkap Seorang Pengeroyok Ricko Andrean

Ricko dikeroyok oleh sesama bobotoh lantaran dikira anggota suporter Jakmania. Setelah dirawat selama 5 hari di RS Santo Yusup dengan luka-luka cukup parah, Ricko meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 2017.

"Kita berhasil mengidentifikasi pelaku dua hari lalu,"' kata Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/8/2017).

Pelaku teridentifikasi oleh petugas bernama Wugi Fahrul Rozak (19), warga Ciparay, Kabupaten Bandung. "Masih ada DPO 4 orang yang masih kita kejar," ujarnya.

Dalam akun Facebooknya, Wugi bahkan menulis kata-kata yang mengandung ujaran kebencian disertakan foto sepatu berwarna birunya yang digunakan untuk menginjak bagian dada Ricko yang dikeroyok di tribun utara lantai 3 Stadion GBLA.

"Pelaku menendang korban di bagian dada. Kita mengamankan barang bukti sepatu dan baju yang dikenakan pelaku," kata dia.

Selain Wugi, polisi juga menangkap empat orang lainnya karena kedapatan memposting foto-foto saat Ricko terkapar pascapengeroyokan disertai dengan ujaran-ujaran kebencian.

Keempat orang yang dijerat UU ITE tersebut adalah GRF, AK, EM dan SL.

"Yang melanggar UU ITE ada beberapa yang masih di bawah umur," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/01/15580411/polrestabes-bandung-tangkap-seorang-pengeroyok-ricko-andrean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke