Salin Artikel

Kebakaran Lahan Gambut, Polres Aceh Barat Periksa 14 Orang

“Upaya penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan gambut di Aceh Barat sudah kita periksa 14 orang sebagai saksi. Baik pemilik lahan maupun pekerja yang berada di lokasi saat terjadinya kebakaran,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, kepada wartawan, Senin (31/7/17).

Teguh merinci,  keempatbelas orang itu terdiri dari lima orang warga dari Kecamatan Johan Pahlawan, enam dari Kecamatan Sama Tiga, dan tiga orang dari Kecamatan Arongan Lambalek. Di antara pemilik lahan terdapt seorang anggota DPRK Kabupaten Aceh Barat.

“Terus kita dalami, karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus ada saksi kunci," ujarnya.

Gunakan Pesawat Pribadi, Gubernur Aceh Pantau Kebakaran Lahan Gambut

Selain melakukan upaya penindakan hukum, Polres Aceh Barat juga terus melakukan patroli ke lahan gambut yang rawan terbakar.

“Kita juga melakukan sosialisasi agar warga tidak melakukan pembakaran saat membuka kebun sawit,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/31/14290191/kebakaran-lahan-gambut-polres-aceh-barat-periksa-14-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke