Salin Artikel

Kakek Berusia 70 Tahun Ditahan karena Membacok Warga

Akibatnya, pemuda tersebut mengalami luka parah di kepala bagian kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa setelah dirawat di Rumah Sakit Umum dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.

Kapolsek Ranto Peureulak, Aceh Timur, Iptu Musa menyebutkan, kejadian itu berawal saat M Iqbal bersama istrinya mendatangi rumah sang kakek. Dia bahkan merusak pondok usaha minyak tanah milik Kakek Ab.

“Pondok dapur minyak itu baru saja dibangun. Menurut korban, lokasi dibangun pondok itu tanah miliknya. Dia bahkan mengingatkan dua kali si kakek agar jangan bangun di lokasi itu,” kata Iptu Musa mengutip pernyataan korban.

Saat perusakan pondok itu, kakek Ab sedang tidak berada di rumah. Setelah dia pulang, Iqbal langsung memaki-maki sang kakek. Kakek Ab hanya diam dan sempat menasihati Iqbal agar tidak emosi.

“Tiba- tiba Iqbal memukul tersangka. Diduga tersulut emosi, kakek Ab langsung membacok kepala korban sebelah kiri,” ujarnya.

Setelah itu, istri korban langsung membawanya ke Puskesmas Ranto Peureulak, seterusnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.

Namun karena lukanya parah, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa. Setelah kejadian, polisi langsung menangkap sang kekek dan kini ditahan di Polsek Ranto Peureulak, Aceh Timur.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/30/19494521/kakek-berusia-70-tahun-ditahan-karena-membacok-warga-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke