Salin Artikel

Memeras Warga, Anggota BNN Gadungan Diringkus

ED sempat kabur saat diamankan di Perumahan Puri Cibeureum 1, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Namun akhirnya. ED kembali berhasil diringkus polisi dan warga.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan dua korban yang diduga diperas pelaku, dan masih ada korban yang belum melapor," kata Kepala Polsek Gegerbitung, IPTU Rafik Radiansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa pagi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, menurut Rafik, modus operandi pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan BNN  kemudian memperdaya para korbannya dengan tudingan keterlibatan peredaran obat-obatan untuk disalahgunakan.

"Korbannya disergap, lalu dikaitkan dengan peredaran tramadol. Lalu korbannya dimintai uang. Bahkan pelaku juga memukuli korbannya," ujar dia.

Dia menyebutkan, dari dua korban yang melaporkan, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta lebih. Korban pertama menyerahkan uang Rp 6,4 juta dan korban kedua mencapai Rp 4 juta.

"Aksi pelaku berlangsung Juni - Juli, kami masih mengembangkan, dan sekarang pelaku masih diperiksa penyidik," ujar Rafik.

Rafik menuturkan, pelaku juga mengaku sebagai wartawan di dua media, yaitu SP dan LP. Namun pihaknya akan mengkonfirmasi kebenaran kepada redaksi kedua media tersebut.

"Ngakunya kepada kami juga sebagai wartawan, informasinya sempat sering terlihat di Balaikota Sukabumi," tutur Rafik.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/25/10230091/memeras-warga-anggota-bnn-gadungan-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke