Salin Artikel

Geledah Rumah di Semarang, Polisi Amankan Lima Warga China

Polisi menggeledah rumah tersebut karena diduga menjadi tempat penampungan sejumlah warga negara asing asal China.

"Dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko seperti dilansir Antaranews.com.

Ketiga warga asing itu akan diperiksa bersama dua rekan mereka yang sebelumnya sudah diamankan.

Menurut dia, akan diperiksa lebih intensif karena kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian.

"Untuk sementara kelima WNA ini dijerat karena tidak memiliki dokumen keimigasian," katanya.

Di rumah tersebut, polisi juga mengamankan puluhan telepon dan perangkat pendukung telekomunikasi. Wiyono mengatakan, polisi masih mendalami dugaan jaringan penipuan internasional yang menggunakan perangkat tersebut.

Sebelumnya, polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Kawi Raya Nomor 48, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu malam, yang diduga menampung sejumlah warga negara China.

Penggeledahan dilakukan setelah Ketua RT setempat melapor ke polisi setelah adanya dua warga negara asing yang kedapatan kabur dari rumah tersebut dengan cara melompat tembok.

Ketua RT 07/ RW 12, Pujo Budiono, mengatakan, pada Minggu petang warga melapor tentang adanya dua WNA yang melompati pagar rumah itu.

"Laporannya ada dua orang yang melompat sambil bawa koper," katanya.

Ketua RT kemudian menghubungi pihak kepolisian setelah sempat dilarang masuk oleh penanggung jawab tempat menampung warga asing itu.

Dari pemeriksaan bersama petugas kepolisian, didapati masih ada tiga warga asing yang berada di dalam rumah.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/24/06070041/geledah-rumah-di-semarang-polisi-amankan-lima-warga-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke