Salin Artikel

Markas Polres Bengkayang Diserang Penambang Bersenjata

Keenam warga yang berasal dari Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang tersebut mendatangi Mapolres lantaran tidak terima peralatan tambang mereka disita petugas dalam operasi penertiban pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Novrial Alberti Kombo mengatakan, pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Polres Bengkayang melaksanakan operasi pertambangan emas tanpa izin di Dusun Tapang, Desa Bana, Kecamatan Teriak.

"Dalam operasi penertiban itu anggota mengamankan barang bukti peralatan yang digunakan untuk menambang secara ilegal dan kemudian barang bukti itu dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kombo, Rabu (19/7/2017) siang.

Kombo menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pemilik barang bukti tersebut diketahui bernama Pendi, warga setempat. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka di wilayah Bengkayang.

Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, enam orang warga setempat mendatangi Mapolres menggunakan tiga kendaraan bermotor. Keenam orang itu membawa senjata api rakitan Laras panjang jenis lantak dan senapan angin.

"Namun karena kesigapan anggota, (aksi) enam orang yang bermaksud menyerang Polres Bengkayang dapat di gagalkan," ujar Kombo.

Dari enam orang tersebut, tiga orang berhasil diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran petugas.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/19/13271131/markas-polres-bengkayang-diserang-penambang-bersenjata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke