Salin Artikel

Sediakan Penari Telanjang, Manajer Inul Vizta Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, I sengaja menyediakan pemandu lagu dari luar untuk menemani tamu karaoke.

"Pemandu lagu itu menyediakan layanan tari telanjang bahkan bisa juga berhubungan badan di ruang karaoke," katanya, Senin (17/7/2017).

Usai mendapat job dari manajer rumah karaoke, biasanya para pemandu lagu dari luar itu memberikan sejumlah uang sebagai imbalan kepada manajer karaoke.

"Tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP karena menyediakan prostitusi dan menarik keuntungan dari prostitusi, dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun penjara," ujar Barung.

Karaoke Inul Vizta di komplek pertokoan jalan Hayam Wuruk Kota Kediri itu digerebek tim dari Polda Jatim akhir pekan laku setelah menerima laporan dari masyarakat adanya penyediaan jasa tari telanjang di rumah karaoke tersebut.

Sebanyak empat orang pemandu lagu ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut berikut manajer dan pelayan rumah karaoke.

Keempat pemandu lagu yang diamankan disanksi wajib lapor kepada polisi. 

https://regional.kompas.com/read/2017/07/17/22230001/sediakan-penari-telanjang-manajer-inul-vizta-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke