Salin Artikel

"Akrabnya" Hasrat Korupsi dan Angka Kemiskinan di Bengkulu

Luka itu semakin nyata saat Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di provinsi ini menyentuh 18 persen, jauh di atas rata-rata nasional 11 persen.

Dalam catatan penegakan hukum, setidaknya sudah ada lima kepala daerah di Bengkulu yang terjerat perkara korupsi.

Pertama Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang pada tahun 2006 yang terbelit dalam skandal pembukaan rekening lain, selain rekening resmi Pemprov Bengkulu untuk menampung uang bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan yang merugikan negara hingga Rp 21,3 miliar.

Terjadi pencairan dana cek bernilai puluhan miliar tidak wajar yang dilakukan Kadispenda Bengkulu. Belakangan berdasarkan putusan MA, Agusrin mengetahui pencairan ini. Pada perkara ini, Mahkamah Agung memvonis Agusrin dengan penjara 4,5 tahun.

Kepala daerah berikutnya, Bupati Seluma Murman Effendi. Pada tahun 2006, Pengadilan Tipikor menyatakan, Murman Effendi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan penyuapan bersama beberapa anggota DPRD untuk meloloskan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomer 2 Tahun 2011 dalam waktu satu hari.

Perda tersebut mengatur tentang peningkatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk lima tahun anggaran.

Menurut hakim, pengubahan perda itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan jabatan oleh Murman. Akibat pengubahan Perda ini, anggaran bertambah sekitar Rp 31,5 miliar sehingga total anggaran proyek pembangunan jalan tersebut menjadi Rp 381,5 miliar.

Murman diganjar dua tahun penjara. Setelah itu Murman juga terjerat kasus korupsi dana survei pembangunan pabrik semen dengan APBD tahun 2007 sebesar Rp 3,5 miliar. Mahkamah Agung memvonisnya penjara delapan tahun.

Kemudian, pada tahun 2015, Bupati Mukomuko Ichwan Yunus juga merasakan dinginnya penjara atas penggelapan aset daerah berupa memberikan kendaraan dinas pada pihak yang tak berhak menerimanya. Ichwan diganjar dengan penjara 1,6 tahun.

Selanjutnya, pada 2017, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu karena tersandung dalam dugaan korupsi penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus.

Negara dalam hal ini diduga dirugikan Rp 5,3 miliar. Perkara ini telah lama sempat mangkrak di Mabes Polri, namun Junaidi baru dieksekusi pada Juli 2017.

Pada tahun 2017, KPK lalu menciduk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti atas dugaan suap Rp 1 miliar dari seorang kontraktor.

(Baca selengkapnya: KPK Tangkap Gubernur Bengkulu)

Lingkaran kemiskinan

BPS mencatat, angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu selalu berada pada 18 hingga 17 persen selama tujuh tahun terakhir.

Jika dijumlahkan, tidak kurang dari 300.000 orang warga daerah ini berada dalam kategori miskin.

Pada 2016, jumlah penduduk miskin berada di level 17 persen, namun pada Februari 2017 angka tersebut naik lagi menjadi 18 persen.

Fakta kemiskinan di Bengkulu kerap kali menghiasi halaman media massa. Sebut saja kisah Aspin, warga Kabupaten Bengkulu Utara, yang harus menyimpan jasad bayinya yang meninggal di dalam angkutan umum karena tak mampu membayar biaya ambulans.

Persoalan kemiskinan juga muncul di sekitar wilayah perkebunan besar sawit dan pertambangan. Tidak sedikit warga di Bengkulu yang dipenjara hanya karena mencuri atau dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan.

"Kami tidak mencuri, perkebunan yang mencaplok tanah kami, kami menanam, kami panen lalu kenapa kami ditangkap," ungkap Tahardin dalam wawancara pada Februari 2016.

Walhi Bengkulu menyebutkan, tingkat kemiskinan masyarakat daerah itu banyak terdapat di sekitar perkebunan skala besar dan pertambangan akibat masyarakat menjual tanah lalu menjadi buruh atau perkebunan yang mencaplok.

"Sebagian besar kemiskinan di Bengkulu disebabkan oleh pencaplokan tanah oleh perkebunan dan pertambangan, pemerintah tak pernah fokus pada penyelesaian konflik agraria. Semoga korupsi berhenti dan pengentasan kemiskinan dapat segera dilakukan," kata Direktur Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/17/07000091/-akrabnya-hasrat-korupsi-dan-angka-kemiskinan-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke