Salin Artikel

BPBD Pastikan Kapal yang Terbakar 12 Unit, Kerugian Miliaran Rupiah

Belasan kapal cantrang berukuran di bawah 100 Gross Ton (GT) itu ludes dilalap api akibat kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (15/7/2017).

"Terdata 12 kapal yang terbakar. Jadi bukan 17 kapal atau 14 Kapal. Kemarin sempat beredar informasi ada orang tertinggal dan meninggal dunia, ternyata kabar itu tidak benar. Tadi bersama Bapak Bupati Pati sudah kami cek dan hitung langsung jumlah kapal terbakar. Korban tiga orang mengalami luka bakar serius," kata Kepala Pelaksana BPBD Pati, Sanusi Siswoyo kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2017).

Menurut Sanusi, hingga sejauh ini masih dihitung berapa total kerugian secara detail. Namun  sambung dia, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Kerugian pastinya miliaran rupiah karena ukuran kapal besar. Untuk dugaan kebakaran masih merujuk kepada aktivitas pengelasan di salah satu kapal yang berujung ledakan," kata Sanusi.

Seperti diberitakan, kebakaran kapal terjadi di perairan Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Belasan kapal motor hangus diamuk si Jago Api, Sabtu (15/7/2017) siang sekitar pukul 12.45 WIB di alur sungai wilayah Desa Bakaran.

Berikut nama kapal yang terbakar berdasarkan data dari UPP Juwana:

Rafindo Jaya 3 milik Edy Mulyono/Arisman Hadi Bendar, Sampurna Jati Rejeki milik Tomo, Mekar Jaya Abadi milik Rohman Bendar, dua kapal milik PT Putra Leo, Makmur Jaya Bahari milik Pipit Kumalasari, Agung Jaya Lestari milik Rasno Bendar.

Kemudian Raya Mina Bangkit milik PT Kelola Karya Makmur, Ngupoyo Mina Abadi milik Umar Bendar, Berkah Bahari milik Sumarno Bendar), Wahyu Manunggal milik Ahmad Rifai, dan Buana Layar Samudra milik PT Sukun.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/16/19210631/bpbd-pastikan-kapal-yang-terbakar-12-unit-kerugian-miliaran-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke