Salin Artikel

Warga Perbatasan di Sebatik Tak Boleh Lagi Bayar Retribusi Dermaga Pakai Ringgit

NUNUKAN, KOMPAS.com – Retribusi dermaga di Desa Bambangan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tidak boleh lagi dilakukan dalam mata uang ringgit.

Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan mengharuskan pembayaran dilakukan dalam mata uang rupiah.

“Saya sudah tegur anak buah saya di sana. Jangan ada yang membayar pakai ringgit, ini Indonesia,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Abdi Jauhari, di Nunukan, Sabtu (15/07/2017).

Di daerah perbatasan itu memang beredar dua mata yaitu ringgit dan rupiah. Ringgit banyak digunakan untuk membayar retribusi dermaga karena mata rupiah dengan nominal kecil susah didapat.

Setiap warga yang menggunakan dermaga tradisional Desa Bambangan ditarik retribusi sebesar Rp 2.000 dan asuransi sebesar Rp 800. 

Sejumlah warga di Sebatik membayar retribusi tersebut dengan uang pecahan satu ringgit Malaysia dengan asumsi nilai tukar 1 ringgit sama dengan Rp 3.000. 

“Retribusi penumpang ada ada,  Rp 2.000 dan asuransi Rp 800 kalau enggak salah, kurang lebih seribulah. Satu ringgit tiga ribu kan,“ ujar dia. 

Sebelumnya, Anggota DPRD Nunukan mengeluhkan penggunaan uang ringgit oleh warga perbatasan Sebatik saat membayar retribusi di Dermaga Bambangan saat menggelar sidak beberapa waktu lalu.

“Tidak semua masyarakat pakai ringgit. Sudah saya sampaikan kepada Ketua DPRD. Kita berlakukan retribusi sesuai dengan peraturan daerah yang ada,” ucap Abdi Jauhari.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/15/18011801/warga-perbatasan-di-sebatik-tak-boleh-lagi-bayar-retribusi-dermaga-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke