Salin Artikel

Satu Korban Tambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

Kepala Desa Semedang, Hitri Yusuf menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika korban bersama ketiga rekannya sedang menambang emas di dusun tersebut. Lokasi penambangan itu berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman dusun.

"Kejadian diperkirakan terjadi antara pukul 12.00 sampai pukul 13.00 WIB, saat itu ada empat orang yang sedang menambang emas di sana," ujar Hitri, Jumat (14/7/2017).

Peristiwa itu terjadi ketika empat orang tersebut sedang menyemprot dinding tanah di kedalaman 7 meter, dengan posisi dinding tanah saat itu agak miring. Saat sedang menyemprot, tiba-tiba tanah longsor dan para pekerja sempat berupaya menyelamatkan diri.

Namun, korban yang tewas tidak bisa lari karena kakinya tersangkut di pipa yang berukuran besar sehingga tertimbun tanah.

Awalnya ada dua yang tertimbun, namun tangannya masih terlihat, sehingga dua rekan mereka lainnya berusaha menarik dan menyelamatkannya.

Hitri menambahkan, korban tewas sudah dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan ketiga rekan korban masih melakukan aktivitas penambangan seperti biasa di lokasi itu.

"Tiga orang lainnya hanya mengalami luka-luka dan sudah bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya.

Hitri mengungkapkan, aktivitas penambangan emas secara ilegal di wilayahnya memang sudah dilarang keras. Sebagian masyarakat, menurutnya, sudah menyadari bahwa pekerjaan yang berisiko tinggi itu dilarang.

"Sekitar satu minggu yang lalu padahal kami baru memberikan sosialisasi dan imbauan tentang penambangan ilegal ini kepada masyarakat," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/14/17320371/satu-korban-tambang-emas-ilegal-tewas-tertimbun-longsor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke