Salin Artikel

Ombudsman Telusuri Kisruh PPDB di Nunukan

Asisten Ombudsman Kaltara, Bakuh mengatakan, 2 orang perwakilan Ombudsman saat ini sudah berada di Nunukan untuk mencari bukti kisruhnya PPDB di SMA Negeri.

"Sampai Jumat kita di sini. Kita masih koordinasi dengan sekolah di sini. Ini masih tahap awal," ujarnya, Kamis (13/7/2017).

Bakuh mengaku, ada sekitar 200 siswa di Nunukan yang bermasalah dengan PPDB SMA tahun 2017. Meski demikian, pihaknya mengaku masih menggali penyebab kisruh PPDB di Nunukan. "Kita belum bisa bicara banyak. Selain Anggita ada 200 siswa lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Mustika orangtua salah satu siswa di Nunukan mengadu kepada Ombudsman karena anaknya ditolak mendaftar di SMA Negeri 1 Nunukan.

Dia menyayangkan, panitia PPDB yang menolak menerima putrinya mendaftar PPDB tahun 2017 di SMA Negeri 1 Nunukan dengan alasan nama Anggita tidak tercantum dalam Kartu Keluarga miliknya.

Dia juga menyayangkan tidak ada upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapinya baik oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Anggita juga sempat menjadi pemberitaan media karena menelpon langsung Mendikbud Muhadjir Effendy. Ia mengadukan nasibnya yang tidak diterima mendaftar di SMA Negeri 1 Nunukan karena permasalahan kartu keluarga.

Anggita bersekolah di Bandung mengikuti ayahnya yang telah berpisah dengan ibunya. Kelas 2 SMP Anggita pindah sekolah ke Nunukan karena mengikuti ibunya yang memenangkan hak asuh.

Hingga lulus dari SMPN 1 Nunukan, ibunda Anggita mengaku kesulitan memasukkan nama Anggita ke dalam kartu keluarga miliknya. Hingga SMAN 1 Nunukan kemudian menolak pendaftaran dirinya pada PPDB tahun 2017.

Mustika mengaku akan tetap memperjuangkan keinginan putrinya yang memilih sekolah di SMAN 1 Nunukan. "Laporannya sedang dikaji dulu. Saya harap ada solusi karena anak saya layak masuk ke sekolah negeri," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/10172381/ombudsman-telusuri-kisruh-ppdb-di-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke