BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 20 orang pejabat dan swasta di Provinsi Bengkulu menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di aula Mapolda Bengkulu, Kamis (6/7/2017).
Salah satu pihak swasta yang diperiksa KPK adalah Rico Maddari atau adik ipar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Baca juga: 20 Pejabat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Gubernur Bengkulu
Pemeriksaan Rico dibenarkan kuasa hukumnya Hotma Sihombing. Hotma mengatakan, surat panggilan KPK mereka terima tanggal 4 Juli 2017 tentang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengusaha terhadap Ridwan Mukti dan istrinya.
"Statusnya dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Hotma di Mapolda Bengkulu (6/7/2017).
Selain Rico, KPK akan memeriksa 20 orang saksi selama tiga hari. Hari ini, KPK memeriksa 8 orang saksi. Di antaranya mantan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pelaksana tugas Sekda Provinsi Bengkulu dan beberapa orang staf di kantor Gubernur Bengkulu.
Baca juga: Meski Ditangkap KPK, Gubernur Bengkulu Dipuji karena Bertanggung Jawab
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman membenarkan pemeriksaan yang dilakukan KPK itu.
"Polda menyediakan ruangan aula untuk pemeriksaan. Ada 20 orang rencananya dan diperiksa secara bertahap sampai beberapa hari ke depan," kata Herman.