Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 19.000 Butir Ekstasi dari Tempat Hiburan Malam di Denpasar

Kompas.com - 05/06/2017, 21:11 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat hiburan malam Akasaka yang terletak di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Senin (5/6/2017) sore.

Dari tempat ini polisi mengamankan Manager marketing bernama Willy, berikut barang bukti berupa 19.000 butir narkotika jenis ekstasi. Selain manajer marketing Akasaka, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain.

Mereka adalah Budi Liman (50), Dedy Setyawan (38), dan Iskandar (48). Mereka ditangkap saat melakukan serah terima barang haram tersebut.

"Dari proses interogasi, barang tersebut dipesan manager Akasaka," kata Wadir Narkoba Pidato Bali AKBP Sudjarwoko seraya mengatakan ada 15 anggota polisi yang diturunkan saat penggerebekan.

(Baca juga: Pengedar Ditembak Mati, BNN Sita 10 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi)

 

Menurut keterangan tersangka, sambung Sudjarwoko, Willy memesan 10.000-20.000 butir ekstasi kepada Budi Liman. Selanjutnya Budi Liman memesan kepada Iskandar.

Karena tidak memiliki barang, Iskandar lalu memesan barang haram tersebut kepada Dedy Setyawan yang berdomisili di Jakarta. Dedy mengaku mendapat barang dari pria bernama Acoy yang kini masih mendekam di LP Cipinang.

Barang kemudian diantar ke Bali melalui jalur darat dari Jakarta melalui Surabaya. "Sudah diikuti sejak lama, mereka ini merupakan sindikat pemasok," kata Sudjarwoko.

(Baca juga: Razia Narkoba, Polisi Dapati Pengunjung Diskotek Ini Bawa Ekstasi)

Sudjarwoko menjelaskan, barang bukti yang disita polisi bernilai miliaran rupiah. Sebab di dunia malam, satu butir ekstasi dilepas dengan harga Rp 500.000.

"Sebutir Rp 500.000, ya kalikan saja 19.000 (butir)," kata Sudjarwoko.

Dari Budi Liman, polisi berhasil menggali keterangan bahwa pada tahun 2016 silam pernah melakukan transaksi dengan Willy sebanyak 10 000 butir ekstasi dengan Willy. "Ini masih keterangan awal, polisi akan terus melakukan pendalaman," tutupnya. 

Kompas TV Polda Jabar Ringkus 4 Bandar Narkoba Dalam Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com