Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terisak di Depan Hakim, Mantan Ketua KPU Konawe Minta Dibebaskan

Kompas.com - 30/03/2017, 15:07 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Sukiman Tosugi yang menjadi terdakwa dugaan korupsi menangis saat membaca pembelaan di Pengadilan Tipikor Kelas 1 A Kendari, Kamis (30/3/2017).

Sukiman sendiri membacakan nota pembelaannya dalam sidang Tipikor itu. Di hadapan majelis hakim, Andri Wahyudi, dalam nota pembelaannya terdakwa mengakui telah meminjam dana advokasi KPU Konawe sebesar Rp 80 juta.

“Tetapi yang mulia, dana tersebut saya gunakan untuk kepentingan Pilkada, bukan untuk kepentingan pribadi, orang lain maupun keluarga. Tetapi untuk penyelenggaraan Pilkada,” ucap Sukiman berderai air mata.

Sambil terisak, Sukiman meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan Jaksa.

Baca juga: Bupati Konawe Pimpin Demo Dukung Gubernur Sultra yang Jadi Tersangka KPK

Selain itu, kuasa hukum terdakwa Risal Akman juga tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa yang menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melawan hukum dan memperkaya diri sendiri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan sofyan mengungkapkan, pihaknya akan mengajuka replik atau nota pembelaan terdakwa.

“Intinya kan mereka keberatan atas pembebanan uang pengganti, serta pengenaan pasal 2 menurut mereka yang benar itu pasal 3. Tapi kemungkinan kita akan tetap pada tuntutan awal yakni 6 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Tak hanya mantan ketua KPU, empat mantan komisioner, sekretaris dan bendahara KPU Konawe juga menjadi terdakwa kasus tindak pidana korupsi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Konawe tahun 2013.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara, ditemukan adanya kerugian negara cukup tinggi yakni sebesar Rp 6,1 Miliar.

Dalam audit itu, lima mantan komisioner KPU Kabupaten Konawe tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana Rp 6,1 miliar tersebut. 

Baca juga: Satu Paslon Bupati Konawe Utara Diduga Siapkan Rp 100 Juta untuk Serangan Fajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com