Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Aset Terancam Lepas, Risma Bentuk Tim Penyelamat Aset

Kompas.com - 24/03/2017, 15:38 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membentuk tim penyelamat aset untuk menyelamatkan tujuh aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas.

Tim berisi personel dari jajaran samping seperti kejaksaan, polisi, dan Badan Pertanahan Nasional. Soal aset ini tidak bisa dijaga sendirian, tetapi butuh pihak lain yang terkait.

"Aset yang sertifikatnya sudah atas nama Pemkot Surabaya saja masih bisa lepas," katanya, Jumat (24/3/2017).

Sejumlah aset Pemkot Surabaya masih terancam lepas meski kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, selama ini pemkot telah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan aset.

"Dari pengamanan fisik, pengamanan secara administrasi hingga pengamanan secara hukum,” ujarnya.

Baca juga: Ke KPK, Risma Ingin Selamatkan 7 Aset Milik Pemkot Surabaya

Bentuk pengamanan fisik, kata dia, seperti pemagaran, pematokan batas, hingga pemberian papan nama aset.

Lalu untuk pengamanan administrasi berupa pemberian nomor register dan pencatatan di dalam register aset. Lalu pengamanan hukum adalah pembuatan sertifikat tanah.

Tujuh aset milik Pemkot Surabaya terancam lepas ke tangan orang lain, yakni Gelora Pancasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat 119-12. Lalu waduk di kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, kerja sama dengan PT STAR serta tanah di Jalan Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

Awal pekan lalu, Risma bahkan melaporkan potensi lepasnya aset tersebut ke wakil presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com