PANGKALPINANG, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 15 Februari lalu, terutama terkait politik uang.
Komisioner Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Zul Terry Apsupi mengatakan, pihaknya menemukan 154 karung beras yang siap dibagikan di Kota Pangkalpinang, pembagian sarung di Bangka Tengah dan sabun di Bangka Selatan.
Pihaknya juga menerima laporan pembukaan kotak suara di Bangka Barat
“Kami juga menemukan selebaran gelap yang menjelek–jelekkan dua pasangan calon di enam kabupaten/ kota. Hanya di Belitung Timur yang sepertinya belum sempat dibagikan, namun kita menemukan selebaran tersebut,” ujar Zul Terry di kantornya, Kamis (23/2/2017) siang.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung juga telah melakukan pemecatan Panwascam dan pengawas TPS di Bangka Barat karena terlibat salah satu partai politik.
Menurut Zul, Bawaslu akan segera menindak lanjuti semua temuan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.