BANDUNG, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diminta tidak mengerahkan massa dalam pemeriksaannya ke depan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
"Cukup datang saja membawa pengacara tidak perlu membawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).
Tidak hanya kepada pendukung Rizieq, Yusri juga mengimbau kepada kelompok yang kontra terhadap Rizieq tidak perlu mengerahkan massa atau menggelar aksi unjuk rasa di mana pun.
"Seluruhnya tidak usah," tegasnya.
Yusri memastikan bahwa pemeriksaan kepada Rizieq akan dilakukan secara profesional oleh tim penyidik Polda Jawa Barat.
"Percayakan kepada kepolisian, keprofesionalan polisi dalam hal bekerja. Percayakan kepada kami. Kami akan profesional, penyidik akan profesional memeriksa," tandasnya.
(Baca juga: Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.