Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembawa TKI yang Dianiaya di Singapura Dilaporkan ke Polda Jatim

Kompas.com - 21/01/2017, 18:28 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Keluarga Fadila Rahmatika (21), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dianiaya majikannya di Singapura, menempuh jalur hukum.

Masringah, ibu korban, bersama tim kuasa hukum melaporkan wanita berinisial Cld (45) dan rekan-rekannya ke Polda Jatim, Sabtu (21/1/2017), atas tuduhan tindak pidana perdagangan manusia. Cld telah memberangkatkan Fadila ke Singapura untuk dipekerjakan.

"Dia (Cld) tidak punya perusahaan penyalur tenaga kerja. Semua dokumen dipalsukan dan tidak melalui PJTKI resmi," kata Sarli Zulhendra dari tim kuasa hukum keluarga korban, di Mapolda Jatim, Surabaya.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapatkan keterangan dari korban, yang baru beberapa hari terakhir mulai bisa berkomunikasi.

"Kami baru bisa berkomunikasi setelah korban dipindah perawatannya di RSJ Solo," kata Sarli.

Sebelumnya, pihak yang memberangkatkan Fadila memberikan santunan kepada keluarganya sebesar Rp 5 juta untuk biaya perawatan Fadila.

Mereka juga menyodorkan surat perjanjian agar tidak menempuh jalur hukum atas kondisi Fadila.

Fadila mengalami penganiayaan secara fisik dan psikis oleh majikannya di Singapura sejak Februari hingga November 2016.

Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, itu juga mengaku tidak diperlakukan secara manusiawi oleh majikannya di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com