Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot: Pasha "Ungu" Mengontrak Pakai Dana Pribadi, APBD untuk Beli Perlengkapan

Kompas.com - 12/01/2017, 17:44 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com — Kepala Bagian Perlengkapan Umum Pemkot Palu, Layla Husain, membantah kabar bahwa dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan untuk membayar rumah kontrakan pribadi Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha "Ungu", di kawasan perumahan elite Citraland di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Pak Wawali mengontrak rumah di Citraland menggunakan dana pribadinya karena di rumah yang dikontrak itu belum ada perlengkapan seperti tempat tidur dan lain sebagainya, dana untuk itu kami keluarkan. Tetapi, barang-barang itu sudah dipindahkan ke rumah jabatan Wawali yang sudah selesai direnovasi," kata Layla, Kamis (12/1/2017).

Kabar penggunaan dana APBD untuk rumah kontrakan Pasha "Ungu" menyita perhatian warga Palu. Warga menilai tak pantas jika pejabat publik menggunakan APBD untuk mengontrak rumah pribadi yang tergolong mewah.

"Sangat tidak wajar jika seorang wakil wali kota menggunakan dana APBD untuk mengontrak satu rumah tinggal, sementara masyarakat kita masih banyak yang miskin. Masak seorang Pasha Ungu yang seorang artis menggunakan dana APBD dengan jumlah yang tidak sedikit," ujar seorang warga, Salim Bakulu.

Seorang warga lainnya juga menyayangkan sikap Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said yang mengontrak rumah di kawasan elite dengan menggunakan dana APBD.

"Katanya dia artis yang banyak uangnya. Bila perlu, dia tidak terima gajinya kalau mau mengabdi sama rakyat. Sekarang ini rakyat lagi susah, masih banyak yang harus dibenahi," kata seorang warga, Abu Bakar Alhabsyi.

Mereka mengatakan, sebaiknya uang yang tidak sedikit itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com