Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Warga Ketakutan Saat Ibadah

Kompas.com - 24/12/2016, 06:27 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan aksi intoleransi. Salah satunya dengan mengeluarkan maklumat kebebasan beraga serta pembentukan tim satuan tugas toleransi.

Emil, sapaan akrabnya, menjelaskan langkah itu merupakan langkah untuk meminimalisir adanya kejadian intoleransi di Bandung. Menurut dia, pemerintah wajib melindungi segala aktivitas keagaaman selama dikerjakan sesuai aturan.

"Di negeri ini tidak boleh ada warga yang ketakutan dalam menjalankan ibadahnya. Kita harus melawan ketakuan dengan cara yang baik," ucap Emil sewaktu berpidato dalam kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Jumat (23/12/2016).

"Di negeri ini tidak boleh ada keluarga yang kecemasan dalam meyakini keimanannya, kita hapuskan keimanan dengan cara yang baik. Tidak boleh ada golongan yang memaksakan keyakinannya kepada golongan yang lain," ucap Emil menambahkan.

Orang nomor satu di Kota Bandung itu kembali mengingatkan akan pentingnya menjaga nilai keberagaman. Kepada sekitar 3.000 jemaat yang hadir, ia mengajak untuk memperkokoh benteng persatuan untuk menghadang tiap bentuk provokasi dari dalam. (Baca: Ridwan Kamil Minta Maaf di Hadapan Ribuan Peserta KKR)

"Mari perlebar rasa toleransi, karena kita berbeda. Saya titip lawan kebodohan kita, kesombongan, kemalasan, nafsu kebinatangan, mari isi hidup ini dengan memanusiakan manusia," jelasnya.

"Agama saya mengajarkan cinta itu ada tiga, cinta kepada tuhan, kepada manusia dan kepada tanah air. Kalau kita tidak bisa bersaudara dalam keimanan, maka bersaudaralah dalam kemanusiaan dan kebangsaan," ungkap Emil.

Kompas TV Umat Muslim di Bandung Ikut Shalat Subuh Nasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com