Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penikaman di Bandung Masih Dirawat dan Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kompas.com - 14/12/2016, 13:30 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi belum dapat meminta keterangan terhadap pria pelaku penyerangan terhadap delapan orang di Jembatan Tol Purbaleunyi, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Setelah ditangkap, pelaku bernama Aziz Ghozri (19) tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung.

(Baca juga Seorang Pemuda Diringkus Usai Tusuk 8 Orang di Bandung)

"Motifnya belum diketahui apakah dia mabuk, gila, atau memang sengaja melakukan tindak pidana masih akan kami dalami. Sebab, tersangka sedang dirawat di (RS) Sartika Asih," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (14/12/2016).

Hendro mengatakan, kondisi fisik tersangka tidak memungkinkan untuk diperiksa setelah ia dihakimi oleh massa. Polisi akan meminta keterangan setelah pelaku sehat.

"Tersangka mengalami luka di kepala bagian belakang, hidung, bibir, dan ada beberapa lecet di bagian tubuh lain," katanya.

Pelaku secara tiba-tiba mengamuk dan menikam warga yang melintas di jembatan penyebrangan tol Purbaleunyi.

Dari delapan orang korban, seorang bernama Asep Odang Sutisna (64) tewas akibat ditusuk di bagian dada.

Polisi menyita tiga bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban. (Dony Indra Ramadhan/Tribun Jabar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com